Social Icons

Minggu, 24 Mei 2015

KENAPA SHALAT BARU DIAJARKAN SAAT ANAK BERUSIA TUJUH TAHUN ?

“Ajarkanlah anakmu shalat saat ia berusia tujuh tahun...”. Begitulah penggalan hadits Rasulullah SAW yang sangat populer. Namun, karena ghirah Islamiyah yang begitu tinggi, saat ini sangat banyak orangtua Muslim yang mengajari anaknya shalat jauh sebelum itu, seakan Rasulullah SAW di hadits lain pernah bersabda : “Tapi lebih cepat lebih baik”.

Mungkin nggak akan dipermasalahkan jika ikhtiar melanggar sunnah ini tak berdampak negatif di masa depan. Tapi lihatlah, betapa banyaknya anak yang belakangan tak menunjukkan komitmennya terhadap penegakkan shalat, padahal ia telah belajar shalat sejak usia 2 tahun. Ya, mungkin mereka kelak masih melaksanakan shalat, sekadar menggugurkan rukun dan syarat, tapi tak MENEGAKKAN shalat. Ya, anak-anak yang kelak shalat seperti shalatnya orang munafik : enggan !!!

Mungkin banyak orangtua lupa, bahwa shalat adalah ibadah yang kompleks. Di dalamnya ada ilmu, niat, khusyuk, ucapan, gerakan, tu’maninah dan tertib. Ia bukan hanya ucapan dan tindakan (skils), tapi merupakan a set of competence, yang meliputi attitude (niat, khusyuk, tu’maninah), knowledge (ilmu, tertib) dan skill (ucapan, perbuatan). Mungkin para orangtua berpikiran sederhana : “Minimal latihan gerak dan ucapan dulu”. Padahal, mulailah segalanya dari niat.

Tentang khusyuk, bisakah anak di bawah 7 tahun khusyuk ? Bukankah anak seusia itu fokusnya masih menyebar, konsentrasinya masih terbatas dan sulit untuk diam (tu’maninah) ? Dan lagi-lagi orangtua beralasan,”Khusyuk belakangan kalau ucapan dan geraknya sudah benar”. Sehingga lahirlah generasi kita-kita yang begitu sulitnya untuk khusyuk. Sungguh, khusyuk itu adalah kemampuan yang baru akan Allah ilhamkan saat hambaNya telah berusia tujuh tahun.

Lalu, yang terjadi adalah anak-anak usia dini yang dimarahi orangtuanya karena shalat tak tenang dan tak tertib. Di masjidpun mereka sering dibentak marbot karena ngobrol dan lari-larian di masjid, bahkan tak jarang dipukul. Duh, bersama shalat yang terlalu dini, ada pengalaman traumatik tentang shalat dan masjid yang terlalu dini juga. Wajar jika seorang tua berusia 61 tahun bilang ke saya : “Saya baru ke masjid lagi setelah 56 tahun, setelah dulu saya dipukul oleh pengurus”.

Mungkin banyak juga orangtua yang lupa bahwa hukum asal dari shalat, sebagaimana seluruh ibadah mahdhah lainnya, adalah haram. Ia berubah menjadi wajib karena telah diperintahkan Allah. Oleh karenanya, shalat harus dilakukan dengan ilmu, kesadaran dan keta’atan akan hukum Allah. Ia adalah amal yang harus dilakukan dengan ilmu, bukan semata-mata lewat tiru. Apakah anak usia sebelum tujuh tahun telah siap untuk itu semua ? Sungguh benarlah Rasulullah SAW


Adriano rusfi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar